Sekretaris ATR/BPN Memerintahkan Kantor BPN Untuk Tidak Menunda Sertifikasi Tanah Wakaf Untuk Tempat Ibadah.

Menteri ATR/BPN (Pertanian dan Tata Ruang/Tanah Air) Hadi Tjijanto mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak mungkin sertifikat tanah yang dihibahkan untuk rumah ibadah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjijanto mengatakan Selasa (3 Juli 2023) di Hotel Shangri-La Jakarta, “Kapan tempat ibadah itu keluar? Sampai saya menjabat. Berapa? Sebanyak-banyaknya,” kata. . .

Karena itu Hadi Tjjantu meminta kantor BPN di daerah tidak menunda penyelesaian persoalan terkait tanah hibah untuk tempat ibadah.

Ia melanjutkan, “Makanya saya minta kepada seluruh kantor BPN di daerah untuk memastikan mengambil tindakan setiap kali ada masalah dengan tanah wakaf. Tidak boleh ada penundaan, semuanya harus segera diselesaikan.”

Menteri ATR/BPN itu kemudian mengatakan telah memperingatkan anak buahnya pada Munas ATR/BPN 2023 bahwa tanah hibah untuk kapel akan segera selesai.

Dia menjelaskan, “Oleh karena itu, saya juga memperingatkan di Majelis Nasional bahwa sumbangan untuk kapel harus dilaksanakan sesegera mungkin agar masyarakat dapat memiliki kepastian hukum.”

“Kami sering melihat di TV orang-orang dilarang untuk beribadah. Kami tidak berharap itu terjadi atas perintah Presiden, karena kami memiliki ibadah yang dilindungi undang-undang. Kami didukung oleh ATR/BPN. tanah untuk.”

Hadi Tjanto melanjutkan pada Konferensi Aksi Nasional Pastoral ATR/BPN 2023, mencanangkan gerakan nasional akreditasi rumah ibadah dan pondok pesantren.

Beliau mengatakan, “Saya sendiri yang akan mengawal masalah akreditasi tempat ibadah dan akreditasi pesantren, dan saya tegaskan kembali bahwa saya akan melayani semua tempat ibadah tanpa kecuali dan diskriminasi atas perintah Presiden Republik.” “